PENAMBANGAN LIAR EMAS MARAK
Penambangan liar emas di sejumlah desa di Kec. Gumelar Kab. Banyumas Jawa Tengah kembali marak ketika harga logam mulia ini naik. Jatuhnya korban jiwa penambang akibat terkubur tanah galian tak membuat para penambang tradisional menyerah.
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) mengalami dilema dalam penertiban penambangan liar emas.
Kepala Dinas ESDM Banyumas Anton Adi Wahyono menyatakan bahwa sebetulnya memang penambangan emas di sejumlah desa di Kec. Gumelar, yakni Gancang, Kedungurang, Paningkaban, dan Cihonje bisa dikatakan liar.
“Para penambang belum mengantongi izin. Kita sudah berkali-kali melakukan penertiban dengan cara memperingatkan mereka. Namun, sampai sekarang masih tetap nekat,” katanya di Banyumas, Selasa (13/10).
Sampai sekarang penambangan di empat desa tersebut masih marak. Saat ini sedikitnya terdapat tiga ratus penambang liar yang mengerjakan penambangan lahan sewa sekitar 10 hektare.
Beberapa hari lalu penambangan sempat dilarang oleh pihak desa setelah jatuhnya korban jiwa, namun kembali marak.
ESDM akan tetap terus meminta supaya penambang menghentikan aktivitasnya. Pihaknya mau membantu memfasilitasi terhadap para penambang yang akan mengajukan perizinan. “Tentu perizinan akan diberikan jika memenuhi syarat-syarat sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujarnya.
Sementara itu, Nidah (35), ibu rumah tangga warga Paningkaban yang ikut mengais rezeki dari mencari butiran emas di Sungai Arus, mengaku, baru dua bulan ini ikut “memulung” emas di sungai bersama dengan lima rekannya. (A-99)**
0 komentar:
Posting Komentar